Upaya Penanganan Karhutla PT REKI

Jambi/Palembang, 18 September 2026 – PT Restorasi Ekosistem Indonesia (PT REKI) memperkuat pertahanan Hutan Harapan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah terpadu yang mencakup pencegahan, deteksi dini, respons lapangan, pendinginan, dan pemantauan pascakebakaran. Upaya ini dilaksanakan sepanjang tahun di wilayah kerja PT REKI di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan, dengan peningkatan kesiapsiagaan pada periode berisiko tinggi.

Sebagai pengelola kawasan restorasi ekosistem, PT REKI menempatkan perlindungan hutan sebagai tanggung jawab inti operasional. Hutan Harapan merupakan salah satu bentang hutan hujan dataran rendah Sumatra yang penting bagi pemulihan ekosistem dan habitat beragam flora dan fauna. Karena itu, setiap indikasi panas maupun kejadian kebakaran diperlakukan secara serius, diverifikasi di lapangan, dan ditangani berdasarkan kondisi aktual serta prinsip keselamatan.

Kesiapsiagaan Sepanjang Tahun, Bukan Hanya Saat Api Muncul

Pengendalian karhutla dimulai jauh sebelum api muncul. PT REKI menjalankan patroli rutin, pemetaan kerawanan, pengecekan kondisi vegetasi dan akses, pemantauan hotspot, kesiapan personel, serta pemeriksaan sarana dan peralatan. Intensitas kegiatan ditingkatkan ketika tingkat kerawanan meningkat.
Di lapangan, personel perlindungan hutan didukung oleh pos penjagaan, menara pemantauan, drone, perangkat komunikasi, dan peralatan pengendalian kebakaran. Kombinasi patroli langsung dan dukungan teknologi membantu tim memperoleh informasi lebih cepat, menentukan prioritas, dan mengarahkan sumber daya ke lokasi yang membutuhkan respons.

Deteksi Dini Berbasis Data dan Verifikasi Lapangan

PT REKI menggunakan Forest Monitoring Dashboard berbasis Web GIS yang mengintegrasikan data penginderaan jauh, data radar, hasil patroli, dan informasi pendukung lainnya. Sistem tersebut terhubung dengan SIPONGI untuk membantu pemantauan hotspot. Hotspot adalah indikasi anomali panas, bukan serta-merta bukti kebakaran; setiap indikasi harus diverifikasi melalui pengecekan lapangan sebelum kesimpulan ditetapkan.

Informasi pemantauan digunakan untuk menyusun prioritas patroli dan pemeriksaan, mempercepat pengambilan keputusan, serta mendukung dokumentasi penanganan yang dapat ditelusuri.

Respons Cepat, Aman, dan Terukur

Ketika indikasi kebakaran terkonfirmasi, PT REKI memobilisasi personel dan peralatan sesuai tingkat kejadian. Tim melakukan pemadaman, pengendalian penjalaran, dan pendinginan, kemudian mempertahankan pemantauan untuk mencegah penyalaan kembali. Strategi lapangan disesuaikan dengan akses, vegetasi, cuaca, sumber air, arah perkembangan api, dan keselamatan personel. Apabila diperlukan, PT REKI mengaktifkan koordinasi dengan instansi dan mitra terkait untuk memperkuat respons.


Kondisi Karhutla Januari-September 2026

Berdasarkan data SIPONGI dan hasil pengecekan lapangan bersama Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra menggunakan pengolahan citra satelit sentinel 2A, luas area terbakar yang teridentifikasi di wilayah PT REKI Jambi selama Januari-September 2026 tercatat sekitar 740 hektare. Sebagian besar kejadian terpantau pada areal yang menghadapi konflik tenurial atau penguasaan oleh masyarakat; PT REKI terus mendorong penyelesaian konflik pada area tersebut melalui proses yang sesuai. Di wilayah PT REKI Sumatra Selatan, analisis spasial bersama Dinas Kehutanan Provinsi Sumatra Selatan memperkirakan area terbakar sekitar 300 hektare, yang sebagian besar terpantau di sekitar koridor jalan tambang di Musi Banyuasin.

Akses terbuka melalui koridor jalan meningkatkan keterjangkauan menuju kawasan dan, apabila tidak dikendalikan, dapat dimanfaatkan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan fungsi kawasan. Temuan awal menunjukkan area terdampak didominasi bambu tali dan semak belukar yang mudah terbakar. PT REKI terus memantau kondisi vegetasi, habitat, dan satwa di sekitar lokasi untuk menilai perkembangan serta menentukan kebutuhan penanganan dan pemulihan.

Tegas Menolak Pembakaran dan Mengedepankan Fakta

PT REKI mengecam setiap tindakan pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja. Praktik tersebut mengancam keselamatan masyarakat, merusak ekosistem, memperburuk kualitas udara, dan menghambat kerja pemulihan hutan yang telah dijalankan bersama berbagai pihak.

Penyebab kebakaran di sejumlah lokasi masih dianalisis berdasarkan temuan lapangan dan informasi yang dapat diverifikasi. PT REKI tidak akan mendahului hasil pemeriksaan, namun akan mendokumentasikan setiap kejadian, mendukung proses penegakan hukum sesuai kewenangan pihak terkait, dan menyampaikan informasi secara akurat serta bertanggung jawab.

Masyarakat sebagai Mitra Utama Pencegahan

Pencegahan merupakan garis pertahanan utama Hutan Harapan. Selain patroli, pemantauan hotspot, penggunaan drone, pemasangan rambu, dan penguatan sarana, PT REKI melakukan penyadartahuan serta bekerja bersama kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) dan komunitas di sekitar kawasan. Kemitraan ini penting untuk memperluas deteksi dini, mempercepat penyampaian informasi, dan membangun tanggung jawab bersama di wilayah yang berbatasan langsung dengan hutan.

Kolaborasi Lintas Pihak untuk Perlindungan Bentang Alam

Karhutla tidak dapat ditangani oleh satu pihak. PT REKI memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, Manggala Agni, aparat penegak hukum, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Palang Merah Indonesia (PMI), MPA, serta pemangku kepentingan lainnya sesuai mandat masing-masing. Kolaborasi mencakup pencegahan, kesiapsiagaan, pertukaran informasi, patroli, dukungan respons, dan pemantauan pascakebakaran.

Pemantauan Pascakebakaran dan Pemulihan Berbasis Evaluasi

Setelah api dipadamkan, tim tetap memantau area terdampak untuk mencegah penyalaan kembali dan menilai perubahan kondisi vegetasi, habitat, serta kawasan. Hasil pemantauan menjadi dasar evaluasi, perbaikan strategi pencegahan, dan penentuan kebutuhan pemulihan pada setiap lokasi.

Komitmen dan Langkah Lanjutan PT REKI

PT REKI berkomitmen menjaga Hutan Harapan sebagai kawasan restorasi ekosistem yang strategis bagi keberlanjutan hutan hujan dataran rendah Sumatra, keanekaragaman hayati, dan kepentingan masyarakat di sekitarnya.

Ke depan, PT REKI akan terus memperkuat patroli berbasis risiko, kapasitas deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, keterlibatan masyarakat, pengendalian akses, dokumentasi kejadian, serta koordinasi lintas pihak. Perkembangan kondisi karhutla akan diperbarui berdasarkan verifikasi lapangan dan analisis spasial, dengan mengedepankan transparansi, ketepatan, dan akuntabilitas.

“Melindungi Hutan Harapan berarti menjaga warisan hutan hujan dataran rendah Sumatra sekaligus melindungi kepentingan masyarakat hari ini dan generasi mendatang. Kami bekerja di lapangan setiap hari, memperkuat kesiapsiagaan, dan membuka ruang kolaborasi karena ancaman karhutla hanya dapat dihadapi bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan membakar dan segera melaporkan setiap indikasi api. PT REKI berterima kasih kepada pemerintah, masyarakat, MPA, dan seluruh mitra yang berdiri bersama menjaga Hutan Harapan,” ujar Direktur PT REKI, Desi Wahyudi Gumay.