Kami menjalankan amanah untuk melindungi Hutan Harapan dari berbagai ancaman aktivitas ilegal. Mulai dari pembukaan lahan, penebangan liar, penambangan ilegal, perburuan satwa liar, hingga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Guna memudahkan pemantauan dan perlindungan Hutan Harapan, kami memanfaatkan perangkat teknologi CT-SMART. Aplikasi yang sudah digunakan sejak 2015 ini berfungsi sebagai sistem pengawasan dan perlindungan kawasan hutan yang sedang dipulihkan ekosistemnya.
Tim Perlindungan Hutan Harapan menggunakan teknologi smartphone untuk melakukan patroli memanfaatkan perangkat teknologi CT-SMART
Selain patroli rutin, kami juga melibatkan sejumlah pihak dalam upaya melindungi Hutan Harapan, di antaranya suku Batin Sembilan (patroli berbasis komunitas/Community Warden), patroli gabungan, dan patroli khusus pencegahan dan pengendalian karhutla.
Selengkapnya Tentang Pemantauan dan Perlindungan Hutan Berbasis Ct-Smart
PEMANTAUAN DAN PERLINDUNGAN HUTAN BERBASIS CT-SMART
Kami menggunakan aplikasi CT-SMART dalam memantau dan melindungi Hutan Harapan dari berbagai aktivitas: mulai dari pembukaan lahan, penebangan liar, penambangan liar, perburuan hewan hingga kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Aplikasi yang sudah digunakan sejak 2015 ini berfungsi sebagai sistem pengawasan dan perlindungan kawasan hutan yang sedang dipulihkan ekosistemnya.
Perangkat ini diintegrasikan dengan Cyber Tracker (CT) sehingga memiliki sistem kerja yang lebih optimal dalam merencanakan, mendokumentasikan, menganalisis, melaporkan serta mengelola data keanekaragaman hayati, data patroli dan tindakan intervensi manajemen di tingkat bawah, yang penerapannya dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi.
Aplikasi CT-SMART ini dimanfaatkan untuk mendukung beberapa kegiatan, yakni:
1. Patroli Rutin dengan CT-SMART
Dalam melakukan patroli rutin, tim perlindungan hutan sejak tahun 2015 sudah merekam berbagai kegiatan di dalam kawasan Hutan Harapan: mulai kegiatan ilegal, Karhutla (jika terjadi), pendataan penyuluhan (penyadartahuan), pemasangan rambu-rambu, jejak satwa, hasil hutan bukan kayu hingga infrastruktur. Berbagai data dan foto hasil kegiatan patroli dikirim langsung ke camp jika ada sinyal. Jika tidak ada sinyal, dikirim maksimal 6 hari ke manajemen data di camp Hutan Harapan. Data yang diterima akan diolah dan hasilnya digunakan manajemen untuk meningkatkan efektivitas pemantauan dan perlindungan Hutan Harapan. Ke depan, dengan memanfaatkan CT-SMART, diharapkan bisa menjadi real time monitoring.
Selain CT-SMART, tim patroli didukung kamera drone untuk memantau berbagai kegiatan di dalam Hutan Harapan. Berbagai kegiatan yang terpantau diolah di lapangan sebelum dikirim ke kantor menggunakan Cyber Tracker. Jika saat patroli ditemukan pembukaan lahan baru, penebangan liar, karhutla dan kasus-kasus penting yang harus ditangani, tim patroli langsung bertindak, disertai merekam kegiatan yang sedang berlangsung dan langsung dilaporkan ke camp utama, dengan menggunakan alat komunikasi HT.
Tim patroli juga terlibat dalam mencegah perburuan hewan liar dan langka, yang belakangan aktivitasnya ke dalam kawasan Hutan Harapan terpantau cukup tinggi. Tim patroli antipoaching ini dibentuk untuk meminimalisir tindakan pemburuan, dengan mensosialisasikan peraturan yang melarang perburuan hewan liar dan langka. Sepanjang tahun 2013-2019 tim patroli antipoaching mengamankan 27 senjata api rakitan, 54 jerat harimau, dan 132 jerat kijang, rusa dan kancil.
2. Patroli Berbasis Komunitas (Community Warden)
Melalui community warden atau patroli berbasis komunitas, kami melibatkan masyarakat Batin Sembilan memantau dan melindungi kawasan Hutan Harapan dari berbagai ancaman sejak 2018. Sebagai salah satu pemangku kepentingan (stakeholder) yang sangat memahami dan menguasai situasi di Hutan Harapan, didampingi tim patroli Hutan Harapan dalam melakukan kegiatan. Ada empat kelompok Batin Sembilan yang terlibat, yakni:
- Kelompok Tanding: anggota 8 orang, lokasi patrol KM 45 dan area Bungin
- Kelompok Munce: anggota 9 orang, lokasi patroli Sungai Kelompang
- Kelompok Sabar Ali: anggota 9 orang, lokasi patroli Masai Rusa
- Kelompok Maliki: anggota 5 orang, lokasi patroli Simpang 3 Sungai Jerat
kelompok perambah yang berusaha menjadikan areal Hutan Harapan sebagai lahan perkebunan sawit.
3. Patroli Gabungan
Pengamanan Hutan Harapan juga melibatkan masyarakat, Dinas Kehutanan, patroli gabungan TNI-Polri dan LSM lokal. Tim ini tidak hanya melakukan pemantauan secara rutin dan periodik, tapi juga mengingatkan masyarakat sekitar Hutan Harapan untuk tidak melakukan aktivitas yang merusak hutan. Ada tiga pendekatan yang dilakukan untuk mengatasi aktivitas ilegal di Hutan Harapan, yakni:
a) Pendekatan Pre-emtif, dengan melakukan sosialisasi, pembagian brosur dan stiker pemberitahuan akan pentingnya menjaga hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya;
b) Pendekatan Preventif, dengan memasang papan atau tanda larangan melakukan kegiatan ilegal di dalam kawasan hutan, memasang portal untuk mengontrol arus keluar masuk masyarakat, serta melakukan patroli rutin di lokasi temuan kegiatan ilegal seperti perambahan, penebangan liar, pembakaran, dan perburuan satwa:
c) Pendekatan Represif, melakukan penindakan terhadap pelaku kegiatan illegal disertai dengan menyerahkan pelaku kepada pihak berwenang. Jika pelaku tidak ditemukan, petugas menghancurkan barang bukti hasil temuan kejahatan.
Foto 1: Pre-emtif Foto 2: Preventif Foto 3: Represif
4. Patroli Khusus Pencegahan dan Pengendalian Karhutla
Patroli khusus ini sengaja dibentuk setelah mencermati kecenderungan Karhutla yang rutin terjadi setiap tahun. Berdasarkan analisis dan belajar dari peristiwa bencana Karhutla tahun 2015, penyebab kebakaran bukan oleh faktor alam seperti musim kemarau, tapi unsur kesengajaan. Ini berkaitan dengan pembukaan lahan oleh kelompok penggarap hutan ilegal di mana modusnya adalah membakar areal hutan yang diincar dan segera menanami dengan kelapa sawit setelah api padam.
Untuk mengantisipasi peristiwa yang sama, manajemen Hutan Harapan tahun 2017 membentuk tim khusus. Tim beranggotakan 28 personil ini, dibantu dua regu cadangan yang langsung terlibat jika terjadi darurat kebakaran. Semua anggota ini telah mengikuti pelatihan dari berbagai instansi terkait sehingga memiliki sertifikat damkar professional. Jika terjadi Karhutla dalam skala luas di kawasan Hutan Harapan, tim ini juga menjalin bekerja sama dengan masyarakat, para relawan dan satgas Karhutla yang beranggotakan Manggala Agni, TNI-Polri.
Dalam melakukan pemantauan Karhutla, tim ini menggunakan aplikasi CT-SMART dan memanfaatkan Geographic Information System (GIS) untuk memastikan titik lokasi, serta didukung data dan informasi dari citra satelit NASA. Jika saat pemantauan terjadi kebakaran, tim patroli secara langsung melakukan pencegahan awal, dengan membuat sekat bakar dan pemadaman mengunakan alat manual. Informasi lanjutan disampaikan dengan memanfaatkan aplikasi ke tim inti jika api sulit dipadamkan, untuk mengirimkan peralatan dan tenaga cadangan. (*)