Jambi, Hutan Harapan– PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa di kawasan Hutan Harapan, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi pada 28-29 Agustus 2025 lalu. Pelepasan satwa ini akan dilepaskan di 3 titik lokasi sesuai dengan habitat satwa tersebut. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam upaya konservasi keanekaragaman hayati dan pemulihan habitat alami satwa.

Jenis satwa yang akan dilepasliarkan meliputi:

  • 2 ekor beruang madu (Helarctos malayanus)
  • 3 ekor berang-berang (Lutrinae)
  • 4 ekor burung tiung mas (Gracula religiosa)
  • 14 ekor ular sanca batik (Malayopython reticulatus)
satwa hutan harapan

“Kegiatan pelepasan satwa ini bagian dari upaya penyelamatan satwa hasil penyerahan dari masyarakat dan saatnya dikembalikan ke alam dan berharap nanti bisa berkembang biak di alam. menjadi penyeimbangan ekosistem” kata Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho, S.Si., M.A.

“Kenapa di lepasliarkan di Hutan Harapan, karena Hutan Harapan yang dikelola oleh PT Restorasi Ekosistem Indonesia ini merupakan konsesi tetapi dengan mekanisme restorasi ekosistem dan secara habitat memenuhi syarat untuk dilepasliarkan. Sekaligus menjaga dan menambah keanekaragaman hayati di Hutan Harapan tutup Agung Nugroho.

Sebelum pelepasliaran, telah dilakukan proses observasi, pemeriksaan medis, dan koordinasi teknis antara PT REKI dan BKSDA Jambi. Selain itu, pemantauan pasca pelepasliaran akan dilakukan secara berkala untuk memastikan adaptasi satwa berjalan baik. Pemantauan meliputi penggunaan kamera jebak (camera trap), pengamatan langsung, dan survei habitat.

Drh. Indra Exploitasia Semiawan, M.Si  sebagai Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian Kehutanan menyampaikan “apresiasi dan terimakasih Kepada PT REKI yang telah melakukan upaya konservasi satwa di Indonesia, dalam hal ini mendukung proses terutama peningkatan populasi burung dan ular”.

“Semoga satwa tetap lestari di habitat alamiahnya dan mari bersama sama kita jaga kawasan konservasi ataupun arealvasi yang tinggi keanekaragaman hayati sebagai habitat satwa, sehingga peningkatan populasi dapat tercapai. Pelepasan liar ini juga merupakan bagian dari program konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya”. Harapnya.

Hutan Harapan memiliki daya dukung yang kuat untuk pelepasliaran satwa liar karena ketersediaan pakan, keberagaman habitat, keamanan, serta infrastruktur monitoring yang memadai. Ini membuat kawasan ini ideal untuk mendukung adaptasi satwa setelah dilepasliarkan.

Hutan Harapan, yang dikelola oleh PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), memiliki karakteristik ekologis yang mendukung pelepasliaran satwa liar karena:

1. Habitat yang Sesuai

  • Memiliki tiga tipe habitat utama:
     – Hutan alam – cocok untuk satwa arboreal (ungko, burung, dll.)
     – Semak belukar – habitat bagi satwa terestrial seperti beruang dan berang-berang
     – Habitat perairan (sungai/lahan basah) – mendukung spesies semi-akuatik seperti berang-berang
  • Vegetasi alami yang beragam menyediakan pakan alami (buah, serangga, ikan, dan sumber nutrisi lainnya).

2. Keanekaragaman Hayati Tinggi

  • 1.311 spesies flora, menandakan hutan memiliki keragaman vegetasi tinggi dan struktur habitat yang kompleks.
  • 64 spesies mamalia (termasuk satwa dilindungi seperti harimau, beruang madu, ungko)
  • 312 spesies burung, termasuk spesies kunci (Rangkong Gading – CR, Enggang Cula – VU)
  • 71 spesies reptil, menunjukkan ekosistem sehat dan berfungsi dengan baik.
  • 55 spesies amfibi, menandakan ketersediaan sumber air dan habitat yang mendukung kehidupan makluk hidup.
  • 123 spesies ikan, bukti keberadaan sistem sungai yang masih produktif dan mendukung rantai makanan alami.

3. Ketersediaan Sumber Daya

  • Air: Tersedia di sungai dan rawa untuk mendukung kehidupan satwa semi-akuatik dan darat.
  • Pohon besar: Untuk shelter dan adaptasi satwa arboreal serta pembuatan kandang pelepasliaran.

4. Keamanan dan Perlindungan

  • Berstatus kawasan restorasi ekosistem, sehingga minim aktivitas manusia.
  • Memiliki Tim Perlindungan Hutan untuk patroli anti-perburuan dan pencegahan kebakaran.
  • Memiliki Tim Monitoring Kehati untuk pemantauan satwa pasca pelepasliaran.

5. Infrastruktur Monitoring

  • Mempunyai camera trap (55 grid) untuk memantau satwa.
  • Tim monitoring biodiversitas aktif untuk evaluasi adaptasi satwa pasca pelepasliaran.

Rohmat Eko Santoso, Kepala Departemen Riset dan Konservasi PT REKI mengatakan “Tujuan dari pelepasliaran ini adalah untuk mengembalikan satwa kepada habitat alaminya yang dari sebelumnya itu terdampak dari mitigasi interaksi negatif antara satwa dan manusia itu sendiri.”

Keberadaan satwa kunci ini menegaskan peran Hutan Harapan sebagai salah satu habitat penting di Sumatra. Kerja sama antara PT REKI dan BKSDA Jambi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam menjaga populasi satwa liar dan habitat alaminya, serta mendukung komitmen Indonesia terhadap perlindungan keanekaragaman hayati.

Penulis: Muhammad Iqbal