Melintasi Konsesi, Menjaga Harapan

Sumber : Laporan Joint Patrol April 2025 Tim PMKH

DARI HUTAN HARAPAN, SUMATERA. Hutan Harapan kembali menjadi saksi bisu atas ancaman yang terus mengintainya. Namun kini, ada langkah kolektif dari para pengelola konsesi untuk menjaga ekosistem yang tersisa.

Selama dua hari, 28–29 April 2025, tim gabungan dari tujuh perusahaan yang tergabung dalam Forum PKMH (Platform Komunikasi Meranti Harapan) melaksanakan Joint Patrol atau patroli bersama. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama menjaga lanskap hutan dari ancaman aktivitas ilegal seperti pengeboran liar, penebangan ilegal, dan perambahan lahan.

Forum PKMH menaungi pengelola lahan dari sektor Restorasi Ekosistem, HTI, hingga HGU kelapa sawit, dengan luas konsesi gabungan mencapai 272.703 hektare. Ketujuh anggota forum adalah: PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI), PT Agronusa Alam Sejahtera (AAS), PT Berkat Sawit Utama, PT Wanakasita Nusantara, PT Sentosa Bahagia Bersama, PT Bumi Persada Permai, dan PT Alam Lestari Nusantara.

Jejak di KM 52, Sorotan di KM 33

Hari pertama patroli dimulai dari Pos KM 51 PT REKI, menyusuri bekas lokasi pengeboran minyak ilegal di KM 52. Wilayah ini sebelumnya telah ditutup oleh manajemen, dan hasil pemantauan tim menunjukkan tidak ada aktivitas baru.

Namun ancaman bergeser. Informasi dari lapangan menyebut bahwa para pelaku illegal drilling kini berpindah ke area KM 33 PT AAS. Setibanya di lokasi, tim mendapati sejumlah mesin pengebor aktif dan beberapa pondok kerja yang ditinggalkan tergesa-gesa saat patroli datang.

Tim sempat berdialog dengan seorang warga yang mengaku penjaga kompleks. Melalui pendekatan persuasif, dilakukan penyuluhan hukum dan pemasangan poster larangan pengeboran di dalam kawasan konsesi.

Hari Kedua, Melawan Sunyi dan Ketakutan

Hari kedua, patroli dilanjutkan ke perbatasan konsesi PT AAS dan PT REKI, menyoroti titik rawan aktivitas ilegal lainnya. Salah satu temuan mencolok adalah jembatan yang dibakar dan diputus oleh oknum pelaku, diduga untuk menghalangi akses pengawasan ke area seberang Sungai Nindis.

Sementara itu, di sepanjang jalur patroli ditemukan jejak kotoran gajah, tanda kehadiran satwa yang masih bertahan di koridor alami kawasan tersebut. Sungai Nindis pun menjadi titik akhir patroli hari itu—sekaligus lambang ekosistem yang masih hidup dan mesti dijaga bersama.

Langkah Kolaboratif, Bukan Sekadar Reaktif

Patroli ini bukan hanya rutinitas keamanan. Ia menjadi simbol pergeseran pendekatan pengelolaan lanskap, dari tindakan reaktif menjadi kolaboratif. Forum PKMH menegaskan bahwa pengawasan lintas konsesi, penggunaan pos bersama, serta pemetaan titik-titik rawan adalah bagian dari strategi jangka panjang.

“Penanganan aktivitas ilegal tidak bisa hanya dibebankan pada satu pihak. Kita harus membangun kesepahaman dan mekanisme bersama yang membuat pelaku jera, bukan sekadar pindah lokasi,” ujar salah satu anggota tim PKMH yang ikut dalam patroli.

Tindak Lanjut dan Saran

Hasil temuan selama patroli akan dibahas lebih lanjut dalam rapat forum. Disepakati bahwa perlu ada keseragaman tindakan terhadap barang bukti ilegal, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat sekitar.

Kolaborasi semacam ini diharapkan tidak hanya menjadi agenda sesaat, tetapi menjadi budaya baru dalam menjaga Hutan Harapan sebagai lanskap kehidupan.

Fakta Singkat Patroli PKMH

  • Tanggal                   : 28–29 April 2025
  • Lokasi                     : Konsesi PT REKI dan PT AAS
  • Fokus                     : Illegal drilling, illegal logging, perambahan, dan koridor satwa
  • Jumlah Personil     : 29 orang dari perusahaan dan 2 orang dari PKMH
  • Temuan Utama:
    • Aktivitas illegal drilling aktif di KM 33 PT AAS
    • Jembatan penghubung dibakar pelaku illegal logging
    • Jejak gajah dan koridor alami satwa teridentifikasi
Pemasangan Spanduk Peringatan dan Larangan