Bogor, 26 Mei 2026 – PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) dan PT Marga Bara Jaya (MBJ) kembali melanjutkan dialog strategis guna memitigasi dampak pembangunan jalan angkutan tambang batubara yang melintasi konsesi Hutan Harapan. Pertemuan teknis kali ini digelar pada Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Kantor Burung Indonesia, Bogor, dan dihadiri oleh Direktur PT REKI, Adam Aziz, serta Direktur PT MBJ, Roza Permana Putra, bersama tim teknis masing-masing.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah diskusi sebelumnya yang telah merekomendasikan pentingnya sinergi antara pihak-pihak terkait dalam menjaga kelestarian Hutan Harapan, sembari memastikan seluruh kegiatan pembangunan tetap berada dalam koridor hukum dan perizinan yang berlaku tanpa menambah potensi dan resiko kerusakan hutan dari berbagai aspek.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas mekanisme kerja sama tim dalam mengevaluasi kewajiban masing-masing pihak. Evaluasi mencakup aspek perlindungan lingkungan, kepatuhan terhadap dokumen AMDAL dan perlindungan dan pengamanan teknis, serta kesepakatan teknis teknis lainnya di lapangan yang harus dijalankan secara konsisten.

“Kami ingin memastikan bahwa pembangunan jalan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, tanpa merusak fungsi ekologis dan biodiversitas kawasan. Kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk PT.MBJ menjadi kunci dalam sinergitas dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan konservasi,” ujar Adam Aziz.
Direktur PT MBJ, Roza Permana Putra, menyampaikan bahwa pihaknya terbuka menerima masukan dari PT.REKI terhadap kerja sama teknis nantinya atau tim kerja gabungan. “Kami siap bersinergi dan berkomitmen untuk menjalankan pembangunan secara bertanggung jawab, sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. “Sejujurnya, kami juga takut dan tidak mau melakukan kesalahan karena selain kepada PT REKI kami juga bertanggungjawab kepada pemerintah dan masyarakat luas”, kata mengulangi.
Salah satu poin krusial strategis yang disepakati adalah rencana pembentukan tim teknis bersama yang bertugas melakukan pemantauan rutin serta penyusunan langkah-langkah mitigasi berbasis data lapangan. Tim ini diharapkan menjadi wadah koordinasi yang efektif dalam merespons dinamika dan tantangan di lokasi konsesi atau sepanjang koridor jalan tambang yang melintasi konsesi PT.REKI.

Pertemuan ini juga menggarisbawahi pentingnya menjaga komunikasi terbuka dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan (Dirjen dan Instansi terkait di bawahnya), pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat sipil yang selama ini turut mengawal upaya pelestarian dan keberlajutan Hutan Harapan. Sebagai salah satu kawasan restorasi ekosistem terluas di Sumatera, Hutan Harapan memiliki nilai ekologis dan keanekaragaman hayati yang tinggi. Keberadaan jalan tambang yang melintasi kawasan ini menimbulkan tantangan serius terhadap kelestarian lingkungan dan satwa liar, sehingga diperlukan komitmen bersama dan langkah nyata untuk menjamin keberlanjutan kawasan. (NFS/HH)








