oleh Rohmat Eko Santoso, S.Hut dan Elva Gemita, M.Sc.

Ringkasan:

Kebakaran yang terjadi di PT REKI terdapat unsur kesengajaan dari kelompok perambah hutan ilegal yang menguasai lahan untuk membuka lahan. Kebakaran hutan terjadi pada tahun 2019 di areal Sungai Jerat dengan luasan 4.200 ha. Menyikapi situasi tersebut, manajemen PT REKI meminta bantuan kepada para pihak yang lebih luas yakni kepada Tim Terpadu Penanganan Karhutla Kabupaten Batang Hari untuk memperoleh dukungan penanganan kebakaran.  PT REKI mengambil alih lahan (reclaim) yang telah dirambah dan sudah melaksanakan penanaman pohon seluas 114 ha.

Tujuan dari penelitian ini adalah regenerasi permudaan setelah terjadinya kebakaran hutan. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah kelola PT REKI yang distratifikasikan menjadi 3 (tiga) berdasarkan jarak dengan pohon induk yaitu dekat (0-100m), sedang (100-200m), dan jauh (200-300m) dengan total plot sebanyak 36 plot berukuran 50m x 50m. Terdapat dua perlakuan yaitu tanam dan kontrol. Metode analisis data berupa analisis kuantitatif deskriptif.

Terima kasih.

Silahkan klik link di bawah ini untuk mengunduh dokumennya

LAPORAN PENELITIAN PASCA PERAMBAHAN_2021_ROHMAT EKO