Orang Batin Sembilan: Kami Mati Kalau Hutan Habis

Masyarakat Batin Sembilan mengungkapkan keresahannya atas tindakan kelompok penggarap hutan ilegal yang membakar hutan untuk kepentingan pihak-pihak tertentu, dengan tujuan membuka lahan perkebunan.  Hutan yang dibakar membuat sumber penghidupan mereka pada hasil hutan bukan kayu, seperti madu, rotan, getah damar, dan jernang semakin berkurang.

Menurut Mang Rusman (60), perwakilan Batin Sembilan Kandang Rebo, hutan adalah rumah mereka. Dan ketika hutan dibakar, itu sama dengan membunuh mereka.  â€œKami mati kalau hutan ini habis. Kami banyak dirugikan karena hutan dibakar. Rotan, jernang, damar habis terbakar. Lebah dak ado (tidak ada) karena keno (kena) asap. Kalau hutan dak ado lagi, kami nak (mau) ke mano?” tanya Mang Rusman.

Oleh karena itu, mewakili masyarakat Batin Sembilan, Mang Rusman mengapresiasi tindakan aparat kepolisian Batang Hari yang berhasil mengamankan 22 orang pelaku penggarap hutan dengan cara membakar di kawasan Hutan Harapan khususnya di wilayah adat Margo Batin Sembilan Kandang Rebo dan Anak Dalam Guli’an, Desa Bungku, Batang Hari.

“Kami senang sekali akhirnyo mereka ditangkap. Kami sudah beri surat peringatan, tapi dak ado tanggapan,” kata Mang Rusman. Mang Rusman berharap agar kiranya hutan dan lahan yang dibakar tersebut bisa segera ditanami kembali dengan pohon-pohon

Sebanyak 22 orang diamankan oleh kepolisian Batang Hari terkait kebakaran hutan dan lahan di Kawasan Hutan Harapan pada 21 September 2019. Sembilan belas di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Luas hutan dan lahan yang dibakar oleh kelompok penggarap hutan ilegal yang mayoritas pendatang ini mencapai 384 hektar. Untuk memulihkan hutan dan lahan tersebut, manajemen Hutan Harapan akan melakukan penanaman sejumlah pohon khas hutan dataran rendah Sumatera di awal musim penghujan. (HOS)