Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Bencana kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti Provinsi Jambi. Beberapa hari ke belakang ini, asap kian menebal di berbagai daerah di Provinsi Jambi. Satgas Karhutla terus meningkatkan kinerja untuk membasmi dan memadamkan api.

Saat ini, Kepolisian telah menetapkan 18 orang tersangka pelaku pembakaran hutan Areal Konsesi PT Reki Kabupaten Batanghari – Jambi pada Sabtu, 21 September 2019.

“Awalnya polisi memeriksa 22 orang yang diduga melakukan pembakaran di lahan tersebut, kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan 18 orang tersangka,” jelas Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (22/9/2019). Ia mengatakan kelompok itu bernama kelompok Nadaek.

“Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolres Batanghari dan Manager Perindungan PT REKI – Hutan Harapan Rainforest,” ungkapnya.

Kedelapan belas orang tersebut yakni Saringok Pasaribu, Gideon Master Manurung, Marjohan Butar Butar, Burhanudin Nainggolan, Ruben Nainggolan, Seri Susanto Tumanggor, Gilbert Pandiangan, Donalianto Nainggolan.

 

Polres Batanghari tangkap 22 orang terduga pelaku pembakaran lahan di kawasan PT REKI. (Istimewa)

Jimar Tampubolon, Erwin Nainggolan, Wilker Situmorang, Parsaoran Sitinjak, Binter Manulang, Putra Sihotang, Ramli Situmorang, Sahat Bul Nainggolan, RJ. Sampurna Marbun, Andre Marbun.

“Dengan barang bukti yang diamankan bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit mesin chainsaw merek New West, Kayu bekas terbakar, 4 buah jeriken plastik bekas isi BBM, dari ke 18 belas orang tersebut dijadikan 8 laporan polisi,” jelasnya.

Sejauh ini, tersangka untuk kasus pembakaran hutan dan lahan berjumlah 37 tersangka.

“Dan satu koorporasi telah naik status menjadi tahap sidik,” ungkapnya.

22 Terduga Pelaku Pembakaran Hutan

Polres Batanghari mengamankan puluhan pelaku yang diduga perambah dan pembakar hutan dan lahan di kawasan PT REKI, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Sabtu (21/9/2019) siang.

Ada 22 pelaku yang diamankan diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Mereka merupakan kelompok Nadeak Cs dan warga Kampar, Riau,” ujar Kapolres Batanghari, AKBP Mohamad Santoso dalam keterangan rilis.

AKBP Santoso melanjutkan, mereka diamankan sekira pukul 14.30 WIB di Desa Bungku Kecematan Bajubang Kabupaten Batanghari. Pengamanan dengan mengerahkan lebih kurang 85 personil gabungan dari TNI-Polri.

“Barang bukti yang diamankan bibit tanaman kelapa sawit, beberapa unit mesin chainsaw, kayu bekas terbakar dan 4 buah jeriken plastik bekas isi bahan bakar minyak,” katanya.

Saat ini, kata Santoso, para pelaku sudah diamankan di Mapolres Batanghari. “Sekarang para pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.

Baca: Polda Jabar Pastikan Perempuan Pemeran Video Mesum Berseragam ASN Statusnya Hanya Korban

KLHK Tak Mampu Tanggulangi Kebakaran di Lahan Gambut

Ferri Irawan, Direktur Perkumpulan Hijau menyebut kebakaran hutan dan lahan gabut di Kecamatan Kumpeh bentuk ketidak patuhan perusahaan terhadap regulasi hukum yang ada saat ini. Apalagi sejumlah lokasi yang terbakar saat ini juga pernah terbakar di tahun 2015 lalu. Seperti lahan perusahaan PT Pesona Belantara, RKK, PT PDI dan PT BEP.

Namun hasil pantauan Perkumpulan Hijau di lokasi yang terbakar tak ditemukan kesiapan peralatan dari perusahaan.

“Kami tidak melihat peralatan perusahaan bahkan menara pantau juga tidak ada, ini kan bukti ketidak mampuan pemerintah terutama Kementerian LHK dalam menanggulangi kebakaran lahan di daerah gambut,” kata Feri Irawan, Sabtu (21/9/2019).

“Kami melihat harusnya izin mereka ini sudah dicabut. Apalagi pemadaman api hanya dilakukan pemerintah tanpa keterlibatan perusahaan. Yang terbakar juga perusahaan yang bermasalah dengan kebakaran tahun 2015 dengan lokasi yang sama,” ujarnya.

Seorang warga menggunakan baju spiderman bersama pemadam kebakaran Pandu Siaga memadamkan kebakaran lahan gambut di dekat Perumahan Nuansa Serdam Residence, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (20/9/2019) sore. Aksi ini sebagai dukungan kepada petugas yang tak kenal lelah melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI (TRIBUN PONTIANAK/TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS)

Disamping itu, Feri mengatakan tak terlihat keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi, terutama ketegasan gubernur dalam menanggulangi dampak kabut asap yang dialami warga.

“Kami tidak melihat ada fasilitas kesehatan di desa-desa yang lokasinya terbakar. Maka kami tadi membagikan bantuan masker, vitamin dan kacamata khusus untuk petugas pemadam. Harusnya gubernur bisa mengambil sikap untuk korban kebakaran di sana,” ujar Feri Irawan.

“Kalau melihat kondisi saat ini sulit untuk dipadamkan, lokasi kebakaran yang meluas di daerah gambut dan kondisi kekerigan ini bukan hal yang mudah untuk ditangani,” ujar Feri. (Rian Aidilfi Afriandi/Dedy Nurdin)

Link Berita: https://www.tribunnews.com/regional/2019/09/22/18-orang-jadi-tersangka-kasus-pembakaran-hutan-areal-konsesi-pt-reki-kabupaten-batanghari-jambi?page=3