MANAJEMEN Hutan Harapan menjadi pengelola konsesi restorasi ekosistem (RE) pertama di Tanah Air yang menyatakan komitmen  penghormatan hak asasi manusia (HAM, sosial dan pelibatan masyarakat atau Human Rights, Social and Community Engagement Commitment (HARSCEC). Komitmen ini menjadi acuan dalam kelanjutan pengelolaan Hutan Harapan yang terletak di di Jambi dan Sumatera Selatan.

Komitmen HARSCEC ini dinyatakan dalam suatu dokumen dan diumumkan pada acara konsultasi publik di Palembang pada 30 November 2015 dan di Jambi pada 2 Desember 2015. Komitmen dibacakan di hadapan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah daerah,  para aktivis NGO, seperti Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Wahana Bumi Hijau, Walhi Sumsel, Hutan Kita Institute,  Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Greenpeace International, Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Muba, Pilar Nusantara Palembang, dan Perkumpulan HUMA Indonesia.

Selain itu, ada juga utusan United Nation Development Project (UNDP), Walhi Jambi, KKI Warsi, CAPPA, Agra, tokoh adat/tokoh masyarakat, Serikat Petani Indonesia (SPI), komisioner Komnas HAM, para akademisi, kelompok pencinta alam dan perusahaan-perusahaan yang bersebelahan dengan Hutan Harapanpe dan para pekerja media.

>> Siaran Pers Kebijakan HAM

>> Download dan baca Dokumen HARSCEC Hutan Harapan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini